Rakor Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 Sepakati Konsolidasi Operasional
Rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 di DKI Jakarta, Selasa (13/6) kemarin, melahirkan kesepakatan bersama dalam operasionalisasi produk aturan Pemilu yang lebih jelas dan tegas pada forum rapat lanjutan yang lebih besar.
Membuat memori kesepakatan bersama dalam operasionalisasi produk aturan Pemilu
Rakor yang dilaksanakan di ruang Rapat I Lantai 16, Kantor Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, diikuti Kepala Satpol PP DKI dan kota, Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran, Asisten Operasi Kodam Jaya, Biro Ops Polda Metro Jaya, serta Kesbangpol DKI Jakarta.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan, beberapa agenda yang dibahas dalam rapat ini antara lain soal koordinasi persiapan pengamanan dan kebutuhan logistik menghadapi Pemilu serta Pilkada, serta isu penting terkait gangguan ketentraman ketertiban umum sebelum dan saat kampanye nanti.
Komisi C-PT Jakpro Gelar Rakor Bahas Keuangan dan Dividen"Kami sepakat untuk
membuat memori kesepakatan bersama dalam operasionalisasi produk aturan Pemilu yang lebih jelas dan tegas," ujarnya, Rabu (14/6).Disebukan Arifin, dalam rakor ini seluruh unsur terkait menyamakan persepi tentang beberapa aturan dan ketentuan Pemilu yang dikeluarkan KPU, Bawaslu serta Pemprov DKI Jakarta.